ASQI NEWS Menyuarakan Pelayanan Terbaik

Header
collapse
Home / Berita Terbaru / MA Terima Audiensi IPASPI, Kesejahteraan Aparatur Peradilan untuk Perkuat Pelayanan Publik

MA Terima Audiensi IPASPI, Kesejahteraan Aparatur Peradilan untuk Perkuat Pelayanan Publik

Sep 18, 2026  ASQINEWS  14 views
MA Terima Audiensi IPASPI, Kesejahteraan Aparatur Peradilan untuk Perkuat Pelayanan Publik

ASQINEWS.com JAKARTA- Mahkamah Agung terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan. Upaya itu tidak hanya soal kenaikan pendapatan, tetapi juga untuk memperkuat mutu pelayanan publik di pengadilan.

Hal itu mengemuka saat pimpinan Mahkamah Agung menerima audiensi Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia IPASPI di Jakarta, Kamis 17 September 2026.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr Dwiarso Budi Santiarto, mengatakan pimpinan MA membuka ruang aspirasi melalui saluran resmi. Menurut dia, jalur resmi jauh lebih efektif dibandingkan menyebarkan aspirasi ke luar institusi.

"Perjuangan yang tadinya sudah hampir berhasil jangan sampai mundur lagi," kata Dwiarso.

Ketua IPASPI, Tavip Dwiyatmiko, menyatakan kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi anggota. Ia menegaskan IPASPI mendukung langkah pimpinan MA dalam memperjuangkan kesejahteraan.

Di sisi lain, Ketua Kamar Pengawasan MA, Prof Yanto, memaparkan empat program prioritas Ketua MA, yakni kemandirian anggaran, peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan, imunitas hakim, serta pengaktifan kembali program Hakim Agung Pengawas Daerah.

Yanto menjelaskan, perjuangan kesejahteraan sudah dimulai sejak awal 2025. Hasilnya, kesejahteraan hakim sudah mengalami peningkatan. Namun perjuangan untuk aparatur peradilan lainnya masih berjalan.

Pada 7 Januari 2026, pimpinan MA bahkan telah bertemu dengan Kementerian PANRB, Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas usulan tersebut. Pemerintah, kata Yanto, meminta peningkatan dilakukan bertahap.

Momentum berlanjut saat pimpinan MA bertemu Presiden pada 5 Mei 2026. Ketua MA Prof Sunarto melaporkan tidak ada pengaduan transaksional setelah kesejahteraan hakim naik. Presiden kemudian meminta Sekretariat Negara memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil MA.

Bagi MA, kesejahteraan dan pelayanan publik adalah dua sisi yang tidak terpisahkan. Karena itu, Dwiarso menegaskan peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan integritas.

"Pemerintah ini ada perhatian lebih terhadap pengadilan. Jadi kita balas dengan prestasi atau kerja yang baik, pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.

Ia pun mengingatkan larangan keras pelayanan transaksional.

"Jangan ada pelayanan transaksional, jangan sampai ada yang terkena OTT. Kalau terkena OTT, kita tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum. Kita tidak ada toleransi sama sekali. Zero tolerance," kata Dwiarso.

Sumber: Mahkamah Agung RI

Penulis: Redaksi ASQINEWS

ASQINEWS.com | Indonesia Lebih Melayani | Mengawal Mutu Pelayanan


Share:

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy